Ketahui Cara & Syarat Mengajukan Visa Waiver ke Jepang

Dapatkan visa waiver ke Jepang untuk menikmati liburan, bisnis, maupun tujuan lainnya yang tidak mengharuskan Anda melalui proses ribet. Proses mengajukan dokumen izin tinggal secara konvensional biasanya membutuhkan waktu lama dan lebih rumit.

Belum lagi apabila ada kendala tidak diberikan izin untuk berangkat ke Negeri Matahari Terbit tersebut. Belakangan ini Jepang memberikan kebijakan memperlonggar aturan izin tinggal bagi para pengunjung dengan tujuan apapun, baik wisata, bisnis, dan sebagainya.

Pengertian Visa Waiver

Maksud dari definisi visa waiver ke negara Jepang adalah izin tinggal yang diberikan pemerintah setempat pada pengunjung dari berbagai negara tanpa visa konvensional. Ini adalah sebuah program dengan tujuan mempermudah pertukaran budaya dan peningkatan kunjungan.

Pengunjung tidak perlu melalui prosedur rumit untuk bisa datang ke Negeri Sakura. Namun, ada jangka waktu tertentu sekaligus persyaratan khusus yang wajib dipenuhi. Tidak semua negara juga diperkenankan untuk memasuki Negeri Sakura tanpa izin tinggal konvensional.

Indonesia termasuk ke dalam salah satu negara yang memiliki izin tinggal ini. Sementara daftar lainnya ada Amerika Serikat, Negara Uni Eropa, Korea Selatan, Kanada, Australia, Selandia Baru, dan Inggris Raya. Selain itu tetap harus mengajukan izin tinggal konvensional.

Sekalipun izin tinggal dari visa waiver ke Jepang ini terbatas, namun batas waktu yang diberikan juga sangat panjang, yakni selama 90 hari atau sekitar 3 bulan. Tiga bulan lebih dari cukup untuk travelling mengunjungi berbagai destinasi terbaik di Jepang.

Tiga bulan juga merupakan waktu tepat untuk melakukan perjalanan bisnis atau bahkan mengikuti kursus singkat. Dengan adanya kebijakan pemerintah Jepang ini, Anda tidak perlu repot mengajukan pembuatan visa yang membutuhkan waktu dan tenaga banyak.

Syarat Pengajuan Visa Waiver

Dari beberapa negara yang boleh memasuki Negeri Sakura tanpa dokumen izin tinggal konvensional, ada juga persyaratan khusus wajib dipenuhi. Persyaratan visa waiver ke Jepang tersebut meliputi beberapa hal berikut:

1.      Memiliki e Paspor Aktif

Persyaratan pertama untuk bisa ajukan dokumen izin tinggal ini adalah memiliki e paspor aktif. Ingat, kebijakan ini hanya untuk pemilik e paspor, bukan pemilik paspor konvensional. Jika yang Anda miliki adalah paspor biasanya maka pengajuan izin tinggalnya juga reguler.

Paspor biasa dan e paspor memiliki perbedaan dari segi chip di bagian depan dokumen. E paspor memiliki chip kecil pada bagian sampul dimana chip tersebut merangkum data pribadi pemilik paspor. Sementara paspor biasa tidak dilengkapi dengan chip.

2.      Mengisi Formulir Registrasi Online

Syarat kedua untuk mengajukan visa waiver ke Jepang adalah mengisi formulir registrasi secara online melalui situs resmi Kedutaan Jepang di Indonesia. Itu jika ingin isi formulir online, tetapi apabila ingin mengambil dokumen langsung ke Kedubes juga bisa.

Untuk alamat Kedubes Jepang di Indonesia ada di Jalan MH Thamrin Nomor 24 RT 9/5 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat. Bagi warga Gondangdia, Menteng, dan sekitarnya mungkin bisa datang langsung apabila dirasa datang langsung lebih jelas dan detail.

3.      Menerima Bukti Registrasi

Syarat terakhir untuk ajukan dokumen izin tinggal anti ribet ini adalah menerima bukti registrasi berupa stiker hologram. Nantinya stiker ini akan ditempel di e paspor sehingga petugas imigrasi lebih mudah ketika melakukan pemeriksaan visa waiver ke Jepang nanti.

Jenis izin tinggal ini multiple entry atau bisa digunakan berulang kali selama masa berlakunya masih aktif. Menguntungkan sekali bagi orang-orang yang tidak memiliki waktu lama untuk urus izin tinggal konvensional. Namun, syarat utamanya harus memiliki e paspor.

Proses Pembuatan Visa Waiver Secara Online

Sudah memenuhi semua syarat yang diminta, sekarang maju ke proses pengajuan visanya dengan benar. Di bawah ini adalah berbagai langkah yang bisa Anda lakukan untuk mengajukan permohonan tinggal di Negeri Sakura tanpa cara biasa:

1.  Buat Akun di JAVES

Proses pembuatan akun bisa dilakukan dengan mengunjungi situs JAVES atau Japan Visa Exemption System. Daftarkan email aktif untuk memulai pembuatan akun dan isikan juga bahasa, kewarganegaraan, asal negara, dan asal provinsi tinggal.

Selanjutnya proses pembuatan visa waiver ke Jepang ini akan ada email verifikasi masuk ke alamat yang tadi sudah dituliskan. Lakukan verifikasi dengan klik link yang diberikan. Pastikan alamat email Anda aktif karena akan digunakan untuk hal-hal penting seperti ini.

2.  Login ke JAVES

Sudah mendaftarkan diri, sekarang tinggal masuk atau login menggunakan alamat email yang sudah verifikasi. Caranya, masuk kembali ke JAVES kemudian masuk menggunakan alamat email berikut password yang Anda daftarkan tadi.

Selanjutnya akan diminta kode OTP yang secara langsung dikirim melalui email aktif. Buka kembali emailnya dan masukkan kombinasi angka dengan tepat. Setelah itu tunggu sampai halaman pengajuan visa waiver ke Jepang selanjutnya terbuka.

3.  Isi Formulir Diri

Isikan data yang diminta dengan klik menu New Registration terlebih dahulu. Unggah e paspor sebagai sampul halaman, halaman biodata, dan halaman endorsement. Adapun isian data yang harus Anda penuhi meliputi:

  1. Nama belakang, tengah, dan depan.
  2. Tanggal lahir berupa angka yang dimulai dari tahun, bulan, tanggal.
  3. Gender.
  4. Nomor paspor.
  5. Tanggal paspor dikeluarkan.
  6. Tanggal paspor berakhir.
  7. Tanggal kedatangan di Negeri Sakura.
  8. Tanggal meninggalkan Negeri Sakura.
  9. Alamat tinggal selama di Jepang.
  10. Nomor telepon aktif.

Jika semua isian di atas sudah selesai maka selanjutnya silakan klik Submit. Konfirmasi penerimaan pengajuan visa waiver ke Jepang ini akan berlangsung selama satu sampai dua hari. Jika pengajuan dikabulkan maka ada notifikasi ke email.

Sekarang Anda sudah bisa mengunjungi Jepang maksimal lima belas hari semenjak pengajuan dokumen izin tinggal. Baik untuk tujuan bisnis maupun pribadi bisa lebih mudah berkat adanya layanan urus izin tinggal tanpa ribet waktu maupun tenaga.

Pemeriksaan oleh Petugas Imigrasi di Bandara

Meskipun izin tinggal seperti ini tidak ribet proses pembuatannya, namun setibanya di bandara, tetap ada pemeriksaan dari Petugas Imigrasi. Untuk proses pemeriksaannya sendiri tentu berbeda dengan pemeriksaan visa konvensional, diantaranya meliputi:

  1. Pastikan handphone terkoneksi dengan internet untuk membuka JAVES.
  2. Masuk ke JAVES menggunakan email dan password yang sebelumnya sudah dibuat.
  3. Sudah masuk ke JAVES, lanjut ke Application List pada bagian paling atas kemudian nanti muncul visa waiver ke Jepang yang sudah dimiliki.
  4. Di sebelah kiri ada tulisan Visa Exemption Registration Notice (to display) untuk ditunjukkan kepada petugas.

Alternatif jika Anda terburu-buru dan menggunakan handphone untuk keperluan telepon, bisa mencetak buktinya. Jika sudah ada bukti cetak maka tidak perlu menunjukkan visanya secara digital kepada Petugas Bandara.

Alternatif lainnya adalah melakukan unduh dokumen terlebih dahulu untuk ditunjukkan kepada Petugas Bandara. Sehingga nanti mendekati waktu pemeriksaan tidak perlu membuka JAVES lagi, tinggal tunjukan saja bukti registrasinya dari pdf.

Pengajuan Visa Waiver Secara Offline

Program visa waiver ke Jepang ini tidak hanya bisa diurus secara online, namun juga bisa Anda urus secara offline. Bagi orang-orang yang lebih nyaman dengan prosedur offline maka bisa lakukan beberapa cara berikut:

1.      Unduh Formulir PDF atau DOCX

Unduh formulir isian dalam bentuk pdf maupun docx untuk kemudian Anda isi sendiri menggunakan perangkat. Isian formulir harus sesuai dengan data pada e paspor. Setelah selesai diisi, selanjutnya bisa bawa formulir kepada Kedubes Jepang atau Konsulat Jenderal.

Kecuali untuk masyarakat Jakarta bisa langsung bawa formulir kepada Japan Visa Application Center atau JVAC di VFS Global. Pastikan seluruh isian pada formulir tepat dan sesuai dengan data sebenarnya dan sesuai juga dengan data yang ada di e paspor.

2.      Penyerahan Dokumen ke Kedubes

Penyerahan dokumen dilakukan kepada Kedubes Jepang atau Konsulat Jenderal, juga kepada JVAC dengan membayarkan biaya sebesar Rp125.000. Pengajuan visa waiver ke Jepang melalui Kedutaan akan berlangsung kurang lebih selama dua hari kerja.

Sementara pengajuan kepada JVAC akan memakan waktu kurang lebih selama lima hari kerja. Masyarakat Jakarta diberikan pilihan untuk mengajukan dokumen kepada JVAC, namun dipersilakan juga apabila ingin mengajukan pendaftaran ke Kedutaan.

3.      Penempelan Stiker Hologram

Langkah ketiga adalah penempelan stiker bukti bebas visa konvensional. Dengan ini maka Anda bisa langsung bepergian untuk menikmati liburan maupun untuk urusan bisnis. Namun, jangan panik apabila ternyata pengajuan ditolak.

Anda tetap bisa mengajukan visa waiver ke Jepang melalui prosedur normal. Pastikan Anda mengetahui apa alasan pengajuan tersebut ditolak. Ini berguna untuk melakukan perbaikan karena barangkali penyebabnya ada pada sesuatu yang sebenarnya bisa Anda upayakan.

Kebutuhan Wifi dan eSIM di Jepang

Visa dan paspor adalah dua dokumen wajib yang harus dimiliki setiap orang saat bepergian ke luar negeri. Selain itu, pastikan juga Anda mempersiapkan segala hal lainnya dengan baik, seperti wifi dan eSIM yang bisa digunakan untuk berkomunikasi dari Negeri Sakura.

JavaMifi jadi pilihan terbaik untuk memenuhi kebutuhan wifi maupun eSIM di luar negeri. Wifi dari JavaMifi bisa digunakan untuk perjalanan solo maupun rombongan. Untuk jasa traveling bisa memanfaatkan JavaMifi demi menjamin kenyamanan rombongan perjalanan.

Layanan wifi dari JavaMifi ini bisa dikoneksikan ke lima perangkat sekaligus dengan kuota tidak terbatas. Selain persiapan visa waiver ke Jepang, persiapan perangkat internet juga tidak kalah penting supaya Anda bisa update media sosial secara real time.

Layanan JavaMifi Wifi sudah terkoneksi ke lebih dari 200 negara, termasuk Jepang. Layanan Customer Service siap sedia selama 24 jam sehingga sekalipun berada di negeri orang, tidak perlu khawatir gangguan. Menariknya, JavaMifi Wifi akan menyesuaikan kekuatan jaringan.

Misal, di daerah A jaringan operator yang bagusnya adalah B maka secara otomatis JavaMifi akan menghubungkan ke operator B. Selain mempersiapkan wifi untuk mengakses internet, Anda juga bisa mempersiapkan eSIM untuk melancarkan komunikasi jarak jauh.

Berbeda dengan wifi, eSIM tentunya hanya cocok untuk digunakan perjalanan solo. Tidak perlu ganti kartu, cara pemakaiannya cukup discan saja. Selain memastikan visa waiver ke Jepang aman, Anda juga wajib memastikan komunikasi dengan keluarga di Indonesia aman.

Semua layanan JavaMifi, baik wifi maupun eSIM didukung oleh support CS selama 24 jam. Tanpa perlu ganti kartu, di mana saja Anda berada, layanan akan otomatis menyesuaikan jaringan terbaik. Layanannya sama seperti wifi, bedanya penggunaan tim dan solo.

Ditambah lagi, eSIM JavaMifi bisa digunakan untuk tethering sehingga jika jalan berdua bisa menggunakan satu eSIM saja. Namun tidak dilarang juga apabila ingin membeli eSIM masing-masing satu agar lebih nyaman.

Melakukan perjalanan luar negeri untuk liburan, bisnis, atau pendidikan singkat membutuhkan dokumen penting. Pengurusan visa waiver ke Jepang menjadi syarat utama, selebihnya urusan komunikasi bisa dipenuhi dengan layanan JavaMifi.

 

Jepang, Tips & Trick, Traveling

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *