2 Jenis Schengen Visa serta Negara yang Termasuk Didalamnya

Mungkin Anda pernah mendengar istilah schengen visa, dimana dokumen tersebut hanya berlaku di daerah yang ditetapkan berada dalam area Schengen. Saat bepergian ke luar negeri tentu kita membutuhkan dokumen, mulai dari tanda pengenal, paspor dan sebagainya.

Termasuk visa, salah satu berkas yang perlu diurus terlebih dulu dan menjadi penentu, apakah kita bisa melakukan perjalanan atau tidak. Sebab dalam pengurusannya, nantinya Anda akan menjalani wawancara dengan tujuan untuk mengetahui maksud dan tujuan Anda pergi.

Ada banyak sekali jenis visa yang berbeda sesuai destinasi negara, salah satunya schengen visa. Terdapat area bernama Schengen yang meliputi beberapa negara, sehingga berkas ini hanya bisa digunakan untuk bepergian di negara yang termasuk ke dalam area tersebut.

Untuk bisa mengajukan dokumen tersebut, maka Anda membutuhkan beberapa persyaratan termasuk melengkapi dokumen secara lengkap. Untuk mengenal lebih dalam mengenai jenis visa ini, dan negara mana saja yang termasuk ke dalam areanya, simak informasi berikut ini.

Persyaratan yang Dibutuhkan dalam Pengajuan Schengen Visa

Sebagai pihak yang mengajukan, tentu saja Anda perlu mengetahui dokumen apa saja yang nantinya akan diminta. Lalu agar prosesnya bisa berjalan lebih cepat, maka Anda juga wajib memahami berkas persyaratan perlu dilengkapi dan diserahkan kepada kedutaan besar.

1. Formulir Permohonan

Dokumen pertama Anda butuhkan adalah formulir permohonan, berkas ini bisa didapat melalui website resmi Kedutaan Besar pada negara tujuan. Didalam formulir tersebut akan berisi data diri Anda, maka dari itu pastikan untuk mengisinya dengan benar.

2. Pas Foto

Dalam pengajuan schengen visa, pemohon perlu mencantumkan pas foto dengan ketentuan head foto 70% sampai 80% dari keseluruhan foto, menggunakan latar belakang berwarna cerah dan polos, disarankan memakai warna abu-abu tanpa ada pola.

Kemudian ekspresi didalam foto ekspresi netral tanpa tersenyum, atau terlihat gigi, serta tidak menggunakan seragam atau pakaian berwarna sama dengan background.

3. Paspor yang Masih Berlaku

Yang menjadi identitas pemohon saat mengurus pengajuan ialah paspor, bawalah paspor dengan masa berlakunya setidaknya 3 bulan dan tidak dikeluarkan lebih dari 10 tahun sejak masa pengajuan.

4. Bukti Tiket Penerbangan

Syarat berikutnya dalam mengajukan schengen visa ialah tiket penerbangan, lampirkan tiket kepergian dan kepulangan Anda.

5. Polis Asuransi Perjalanan

Pemohon juga membutuhkan polis asuransi perjalanan dengan nilai minimum 30 ribu Euro, dan harus bisa menutup biaya kecelakaan, penyakit dan pemulangan jenazah jika meninggal.

6. Bukti Akomodasi

Dalam pembuatan schengen visa, pastikan Anda sudah memiliki bukti akomodasi seperti penginapan atau surat undangan dari tuan rumah untuk menginap disana.

7. Rekening Koran

Dibutuhkan pula dokumen bukti keuangan berupa rekening koran selama 3 bulan terakhir, negara tujuan memiliki ketentuan berbeda pada nilai minimal saldo tabungan pemohonnya.

Jika memang tidak sesuai dengan ketentuan, Anda bisa melampirkan surat sponsor dari orang yang menyatakan dukungan finansial saat berada di negara tujuan Schengen Area.

Tahapan dalam Pengajuan Schengen Visa

Ada beberapa tahapan perlu dijalani oleh pihak yang mengajukan, pastikan bahwa Anda memahami tahapan berikut ini sebelum merencanakan liburan. Dengan mengikuti segala tahapan yang ada, maka besar peluang Anda untuk mendapat persetujuan dari Kedutaan.

1. Permohonan ke Kedutaan atau Agen

Ajukan permohonan ke Kedutaan sesuai negara tujuan atau agen, pastikan memilih agen sudah berpengalaman dan terpercaya. Jika menggunakan jasa agen, hubungi terlebih dulu dan membuat janji temu.

2. Melengkapi Dokumen Persyaratan

Langkah berikutnya dalam membuat schengen visa, tentu saja melengkapi berkas yang akan dibutuhkan sesuai ketentuan negara tujuan. Ketentuan juga menyesuaikan dengan kondisi terkini, seperti sertifikat vaksinasi, hasil tes kesehatan juga kelengkapan berkas lainnya.

3. Menyiapkan Biaya

Biaya pembuatan visa berbeda-beda, tergantung usia pemohon dan negara tujuan, mungkin kami akan memberi harga kisarannya saja. Untuk orang dewasa berusia diatas 12 tahun, biaya dibutuhkan sekitar Rp 990.000, sedangkan untuk anak berusia 6-12 tahun, Rp 576.000.

4. Wawancara

Dalam proses pengajuan, Anda akan diminta untuk menjalani wawancara antara pemohon dengan pihak kedutaan atau agen. Pertanyaan yang diajukan dalam pembuatan schengen visa, tentu masih berkaitan dengan tujuan perjalanan Anda dan kegiatan apa yang dilakukan.

5. Pemrosesan

Jika semua tahapan sudah dilalui, maka Anda hanya perlu menunggu saja sampai dokumen ini selesai diproses dan telah disetujui kemudian dapat digunakan. Waktu yang dibutuhkan berbeda-beda, bisa berlangsung 3 sampai 15 hari.

Dokumen kurang lengkap akan membuat Anda melakukan pengajuan ulang, dan Anda diberi waktu selama 10 hari untuk melengkapinya.

Mengenal Dua Jenis Schengen Visa

Perlu diketahui bahwa terdapat dua jenis visa Schengen, setiap jenisnya memiliki fungsi dan tujuan berbeda. Agar tidak salah dalam membuatnya, maka sesuaikan jenis visa yang dipilih dengan rencana perjalanan Anda.

1. Single Entry

Setiap orang yang berkunjung ke suatu negara tentu memiliki tujuan masing-masing, ada yang melakukan perjalanan bisnis atau sekedar berlibur. Pihak Kedutaan wajib mengetahui tujuan Anda seperti apa, tentunya untuk mencegah adanya aktivitas yang merugikan di negaranya.

Maka dari itu pembuatan schengen visa tidak bisa dilakukan dengan begitu saja, berkas ini juga terbagi menjadi dua jenis, salah satunya adalah single entry. Anda hanya bisa satu kali masuk ke negara Schengen, dan visa tidak berlaku lagi jika Anda keluar dari negara tersebut.

2. Multiple Entry

Jenis berikutnya adalah multiple entry, visa yang digunakan bagi Anda yang bepergian cukup sering ke area Schengen maupun non-Schengen. Jenis visa ini berlaku selama 90 hari sampai 6 bulan, untuk durasi 1 tahun, 3 tahun, dan 5 tahun.

Agar tidak perlu lagi mengajukan pembuatan visa, kami sarankan agar Anda membuat visa multiple entry jika sering bepergian ke area Schengen. Jika masa berlaku dari visa tersebut telah habis, maka barulah Anda memperbarui atau melakukan pengajuan kembali.

Negara Mana Saja yang Termasuk Schengen Area?

Dalam pengajuan schengen visa, tentu tidak semua negara masuk ke dalam kategori area tersebut. Namun bukan hanya satu atau dua negara saja yang masuk kedalamnya, melainkan terdiri dari 26 negara yang masuk ke dalam Benua Eropa.

Alasan dari 26 negara tersebut membuat visa tersendiri adalah, mereka membuat kebijakan dimana paspor dan semua jenis kontrol perbatasan pada masing-masing kawasan perbatasan telah dihapus, sehingga sebagian besar wilayah ini berfungsi sebagai perjalanan internasional.

Schengen area terdiri dari Austria, Belgia, Belanda, Denmark, Estonia, Finlandia, Hongaria, Islandia, Italia, Jerman, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Malta, Norwegia.

Kemudian Polandia, Perancis, Portugal, Republik Ceko, Slowakia, Swiss, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Yunani. Jadi jika Anda berencana untuk berkunjung ke salah satu negara tersebut, pastikan bahwa visa yang dibuat memang khusus ke area Schengen.

Dalam proses pembuatan visa, pihak pemohon pada umumnya harus menunggu maksimal 15 hari. Proses pembuatan tersebut tentunya tidak bisa sembarangan, karena Anda harus menyiapkan biaya juga dokumen persyaratan, agar schengen visa dapat disetujui.

Itinerary

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *